Indonesia merupakan Negara yang
kaya akan jenis flora & fauna, termasuk diantaranya keunikan &
keanekaragamannya sehingga dinyatakan sebagai salah satu dari sedikit Negara mega-biodiversity
di dunia. Namun demikian Indonesia juga merupakan Negara dengan tingkat
keterancaman terhadap spesies dan genetik yang sangat tinggi. Penyebab utama
keterancaman terhadap bahaya kepunahan spesies adalah kerusakan habitat dan
pemanfaatan yang tidak terkendali termasuk diantaranya perdagangan tumbuhan dan
satwa liar yang dalam dasawarsa terakhir ini terlihat semakin meningkat.
Pemanfaatan tumbuhan & satwa
liar yang selama ini dilakukan di Indonesia umumnya masih didasarkan atas
perhitungan-perhitungan ekonomi dan masih kurang memberikan perhatian pada
kepentingan ekologi dan lingkungan. Selain itu sumberdaya masih dinilai
(valuasi) terlalu rendah sehingga pemanfaatan langsung dari alam tidak
terkendali. Meningkatnya tekanan terhadap kehidupan liar dan ekosistem alami
erat kaitannya dengan kemiskinan, tekanan penduduk, pemanfaatan sumber daya
alam dan lahan hutan serta krisis ekonomi yang melanda Negara Indonesia dimana
flora & fauna merupakan sumberdaya yang mudah dan cepat didapatkan langsung
(directly accessible) untuk
menghasilkan keuntungan. Pada gilirannya faktor-faktor tersebut akan mendorong
berlanjutnya kerusakan habitat, meningkatnya pemanfaatan sumberdaya alam tanpa
batas.
Mengingat hal-hal tersebut di
atas maka konservasi keanekaragaman hayati perlu mendapat prioritas utama dalam
menghindari terjadinya kepunahan kehidupan liar. Salah satu upaya untuk
mencegah kepunahan jenis adaah dengan perlindungan & pengendalian terhadap
pemanfaatannya. Secara khusus perdagangan baik legal maupun illegal sebagai
penyebab terbesar kedua terancamnya kehidupan flora & fauna juga perlu
mendapat perhatian. Salah satu alat pengendalian adalah melalui Konvensi
Kontrol Perdagangan Internasional dalam rangka mendukung keberlanjutan populasi
di alam.
Semoga bermanfat :)